Sabtu, 27 Juni 2020
Rabu, 10 Juni 2020
PPDB SDN KADU I CURUG - TANGERANG TAHUN PELAJARAN 2020/2021
PPDB SDN KADU I
KECAMATAN CURUG KABUPATEN TANGERANG
TAHUN PELAJARAN 2020/2021 :

- Penerimaan Peserta Didik Baru bertujuan memberikan kesempatan layanan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia anak sekolah agar memperoleh layanan pendidikan sebaik-baiknya dan berkeadilan
- Persyaratan calon Pesrta Didik Baru kelas I Sekolah Dasar (SD/MI) adalah sebagai berikut : a. Telah berusia 7 s.d. 12 tahun wajib diterima b. Telah berusia 6 tahun per tanggal 1 Juli 2020 dapat diterima c. Berusia kurang dari 6 tahun, dapat dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog professional.
- Dalam rangka penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun, seluruh Sekolah Dasar (SD) wajib menampung/menjaring calon Peserta Didik tanpa membedakan status sosialnya, sepanjang daya tampung memungkinkan
- Jumlah Peserta Didik pada Sekolah Dasar (SD) dalam satu rombongan belajar/kelas maksimum 32 anak
- Awal Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020
- Informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi sekolah.
Teknis pendaftaran secara online melalui link di bawah ini. namun perlu di perhatikan beberapa petunjuk dalam pengisian sebagai berikut :
1. persiapkan berkas yang diperlukan : AKTA LAHIR calon SISWA, KARTU KELUARGA, KTP AYAH dan IBU.
2. pengisian formulir pendaftaran di sesuaikan dengan kebenaran Data berkas yang dimiliki
3. berkas persyaratan pendafataran ( AKTA LAHIR, KK, dan KTP Orang tua ) di bawa ke sekolah pada saat daftar ulang, menggunakan MAP berwarna merah.
Jika ada kendala, bisa menghubungi :
Pak Rapi : WA 089523876911
Pak Lutfi : WA 081311735030
LINK PENGISIAN FORMULIR PPDB silahkan di klik 👉: https://bit.ly/PPDBSDNKADUSATU
Langganan:
Postingan (Atom)